kursor

Minggu, 20 April 2014

Guru Pemula dalam PIGP

Guru baru... begitulah kita sedari dulu menyebutkan guru yang baru mulai mengajar di sekolah. Sekarang mereka lebih keren dipanggil dengan sebutan Guru Pemula (GP).
Tuntutan peningkatan mutu pendidikan membuat GP harus melalui masa pembelajaran untuk menjadi seorang guru profesioanal, untuk itu pemerintah telah merancang sebuah program untuk mereka yang diberi nama Program Induksi Guru Pemula (PIGP).
PIGP merupakan program yang wajib diikuti oleh setiap guru baru, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Pelaksanaannya dimulai sejak guru menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas yang dikeluarkan olah kepala sekolah tempat guru itu bertugas sampai selama satu tahun dan dapat diperpanjang setahun lagi bila nilai PK gurunya tidak mencapai kriteria baik.
Pihak-pihak yang bertanggungjawab dengan proram ini yaitu:
1. Guru Pemula itu sendiri,
2. Guru Pembimbing,
3. Kepala Sekolah,
4. Pengawas Sekolah,
5. Dinas Pendidikan yang nantinya akan menerbitkan Sertifikat lulus program.
Mudah-mudahan dengan adanya program ini guru baru tersebut mendapat sebutan ini baru guru bukan ini guru baru. Semoga....amin.

Tidak ada komentar: